MAGELANG - Pendataan awal Regsosek terkait dengan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia termasuk salah satunya yang dilaksanakan di Desa Surodadi, kecamatan Candimulyo selama tiga hari mulai tanggal 02 sampai dengan 04 Mei 2023.
Hadir pada acara tersebut, antara lain, Tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magelang, kepala desa setempat beserta perangkatnya, Babinsa Desa Surodadi Serma Juwairul Hidayat, serta seluruh ketua RT dari masing-masing perdusunan. Kamis (04/05/23) kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa selaku pembina kewilayahan memberikan sedikit gambaran dengan apa yang akan dilakukan oleh masing-masing ketua RT dalam acara kali ini, sebab ketua RT yang hadir merupakan salah satu warga yang sudah di percaya oleh masyarakat sekitar, dan bahkan oleh pemerintah desa setempat, tentunya ketua RT juga faham betul akan situasi dan kondisi perekonomian warganya.
Terkait dengan hal tersebut, selaku Babinsa, Serma Juwairul Hidayat mewanti-wanti kepada ketua RT agar "Dalam meneliti data yang enam bulan silam sudah di buat oleh Badan Statistik Kabupaten, agar diteliti ulang bilamana ada data yang salah maupun kurang tepat sasaran bagi warganya. Karena data tersebut merupakan salah satu data tentang penghasilan perekonomian" Terangnya Juairul.
Baca juga:
Kasad Resmikan Sumur Bur Di Tempuran
|
"Cocokanlah data yang telah dibuat oleh petugas Badan Statistik Nasional tersebut dengan sejujur-jujurnya secara obyektif berdasarkan realita lapangan, ketua RT lebih faham tentang hal ini, dan tentunya tanpa adanya unsur suka tidak suka, kedekatan emosional maupun unsur lain yang bisa menyebabkan data tersebut kurang valid, Sebab data kali ini akan di jadikan acuan sampai tingkat nasional terkait status ekonomi warga masyarakat yang nantinya diharapkan bisa menghasilkan keputusan bagi pemerintah pusat terkait kebijakan tentang pengentasan kemiskinan" pungkasnya
Pen: 0705/ Mgl.